Tujuan
AURORA SYARIAH SAHAM AMANAH bertujuan memberikan imbal hasil yang optimal melalui investasi utama pada Efek Syariah bersifat
ekuitas yang memenuhi Prinsip Syariah di Pasar Modal serta berpotensi tumbuh dalam jangka panjang untuk mewujudkan pengembangan nilai
investasi yang berkesinambungan.
Kebijakan
AURORA SYARIAH SAHAM AMANAH akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi minimum 80% (delapan puluh persen) dan
maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang diperdagangkan baik di dalam maupun di luar
negeri; dan minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap yang
diperdagangkan baik di dalam maupun di luar negeri dan/atau instrumen pasar uang Syariah dalam negeri yang diterbitkan dengan jangka waktu
tidak lebih dari 1 (satu) tahun dan/atau deposito Syariah; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Biaya
Pemegang Unit Penyertaan AURORA SYARIAH SAHAM AMANAH dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) maksimum sebesar 4%
(empat persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan dan biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) maksimum sebesar 5%
(lima persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan serta biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2% (dua
persen) dari nilai transaksi pengalihan investasi.
Kustodian
PT Bank CIMB Niaga, Tbk
Rekening
RDS Aurora Syariah Saham Amanah
101.01.00.000
Brosur