Tujuan
AURORA DANA EKUITAS bertujuan untuk memberikan imbal hasil investasi yang optimal melalui investasi pada saham perusahaan yang berpotensi tumbuh cukup besar dalam jangka panjang, dan dapat berinvestasi pada surat utang, serta instrumen pasar uang dalam hal kondisi terkoreksi, dengan tetap memperhankan kebijakan investasi.
Kebijakan
AURORA DANA EKUITAS akan melakukan investasi dengan komposisi portofolio investasi, yaitu minimum 80% (delapan puluh persen)
dari Nilai Aktiva Bersih dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Ekuitas yang telah dijual dalam
Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia; minimum 0% (nol persen) dari Nilai Aktiva Bersih dan maksimum
20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Bersifat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia dan/atau
korporasi berbadan hukum Indonesia yang telah dijual dalam Penawaran Umum dan/atau diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia, yang
sudah mendapat peringkat dari perusahaan pemeringkat Efek yang terdaftar di OJK, dan masuk dalam kategori layak investasi
(investment grade); dan minimum 0% (nol persen) dari Nilai Aktiva Bersih dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih
pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau deposito; sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Biaya
Pemegang Unit Penyertaan AURORA DANA EKUITAS dikenakan biaya pembelian Unit Penyertaan (subscription fee) sebesar maksimum 4% (empat
persen) dari nilai transaksi pembelian Unit Penyertaan, biaya penjualan kembali Unit Penyertaan (redemption fee) sebesar maksimum 5% (lima
persen) dari nilai transaksi penjualan kembali Unit Penyertaan dan biaya pengalihan investasi (switching fee) sebesar maksimum 2% (dua persen)
dari nilai transaksi pengalihan investasi.
Kustodian
PT Bank Mega Tbk, KC Jakarta Tendean
Rekening
Reksa Dana Aurora Dana Ekuitas
01.074.0011.241060
Brosur